iklan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bungo.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bungo.

 

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bungo mengajukan 7 orang narapidana untuk menerima pengurangan hukuman atau Remisi Natal 2023.

Dari ke tujuh Napi tersebut akan menerima pengurangan hukuman bervariasi. Namun dipastikan tidak ada yang bakal menerima remisi bebas.

Kepala Lapas Klas IIB Muara Bungo, Ismail, mengatakan bahwa pengajuan remisi Natal 2023 tersebut telah disampaikan ke Kanwil hingga ke Dirjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jambi dan Jakarta.

"Dari Lapas Bungo, ada 7 warga binaan beragama Nasrani yang kita usulkan mendapatkan remisi Natal tahun ini," ungkap Ismail, Senin (04/12/23).


Berita Terkait



add images