iklan ilustrasi
ilustrasi
Pihaknya juga telah mengingatkan seluruh desa, baik itu melalui surat maupun sosialisasi yang telah dilaksanakan. Rica juga menegaskan, bahwa ada sanksi bagi desa yang tidak menyelesaikan pencairannya, salah satunya terkait sanksi reward punishment.

"Sanksi reward punishment ini juga berkaitan dengan realisasi PBB di desa tersebut. Kalau tidak selesai PBB nya, juga dikenakan sanksi tersebut," ungkapnya.

Dia berharap, semua desa bisa selesai pencairan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Kedepannya bisa diperbaiki lagi, dan pencairan lagi pada saat di penghujung tahun. Pihaknya akan melakukan perbaikan dan percepatan terkait dengan pencairan ADD dan DD. Maka pihaknya akan memperbaikinya secara perlahan.

"Karena saat ini untuk ADD sudah ada 20 desa dan DD 45 desa yang sudah mencairkan untuk tahap 3. Jadi kita pelan-pelan memperbaikinya. Insya Allah tahun depan semua desa akan cepat melakukan pencairan," harapnya. (lan)


Berita Terkait



add images