iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi terus mengejar para penunggak pajak yang sudah beberapa tahun tidak juga kunjung melunasi. 

Dua perusahaan yang terus dikejar yaitu managemen Hotel Abadi Suite dan PT Eraguna Bumi Nusa (Pengelola Pasar Angso Duo).

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan untuk Hotel Abadi, mereka hanya membayar tagihan untuk berjalan.

"Bulan berjalan mereka bayar, tapi tunggakan lama mangkir. Sudah pernah dibuat skema untuk dicicil, itu juga masih menunggak," kata Nella.

Nella menambahkan, masalah tunggakan itu, berdasarkan catatannya, sejak 2017 sampai 2019.

"Untuk yang berjalan tahun 2023 kedepan lancar," jelasnya.

Nella menyebutkan, Managemen Hotel Abadi Suite menunggak dua pajak. 

"Pajak Hotel Rp 5 miliar, restorannya Rp 600-700 juta," jelasnya.

Sementara, untuk PT EBN, sudah mulai mengangsur. 

"Tapi memang mereka ini karena dulu pada saat manajemen parkirnya belum baik, mereka lost di sana, ada menarik parkir, tapi tidak membayar pajaknya. Itu yang kita tagih terus. Karena pengunjung di Angso Duo tidak pernah putus, ada terus. Makanya itu kita tagih terus," pungkasnya. (hfz)

 


Berita Terkait



add images