iklan Sejumlah alat berat milik PT SDP tertahan tidak bisa menambang batu bara karena dihalang-halangi oleh pihak tertentu
Sejumlah alat berat milik PT SDP tertahan tidak bisa menambang batu bara karena dihalang-halangi oleh pihak tertentu
PT MBT sendiri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor 289/DESDM tahun 2010

Bagus P. selaku General Manager Operational PT SDP mengungkapkan, kondisi yang dihadapi oleh perusahaanya tersebut berpotensi mengganggu iklim investasi di Bungo.

"Kendala kami saat ini adalah dihalanginya mobilisasi alat-alat berat kami saat menuju ke lokasi tambang di Rantau Pandan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat," ungkap Bagus melalui pesan tertulisnya, Kamis (21/22)2023).

Bagus menambahkan, warga sekitar lokasi penambangan pada dasarnya mendukung beroperasinya penambangan oleh pihaknya.

Lantaran, akan banyak tenaga kerja setempat yang terserap dengan bekerja di proyek penambangan mutiara hitam itu.

Hanya saja, Bagus menyesalkan adanya oknum yang terus mengganggu dan memprovokasi segelintir warga.

"Pengahalangan tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan satu pihak saja yang memiliki kapasitas untuk memprovokasi warga yang tidak tahu-menahu sehingga ikut menghalangi niat baik kami untuk melakukan penambangan," keluh Bagus.

"Pihak tersebut seperti tidak ingin kabupaten Bungo maju pesat, dengan adanya investor-investor yang masuk ke Bungo dan akan melakukan kegiatan penambangan seperti kami," imbuhnya 

Bagus menyesalkan adanya oknum pengusaha yang melakukan segala cara untuk menghalangi pihak lain untuk bersama-sama mengelola SDA di Bungo.


Berita Terkait



add images