"Saat itu anak kami berontak namun pelaku ini mengancam anak saya akan berbuat kasar," kata IS.
Dikatakan IS, saat korban takut, pelaku merasa ada kesempatan pelaku untuk membuka busana korban.
"Langsung mengajak hubungan badan, setelah itu anak kami menangis dan diberikan uang Rp 600 ribu diantar ke rumah," jelasnya.
Atas hal tersebut, ayah korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi dengan Laporan Nomor: LP/B/844/XXI/2023/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi.
"Anak kami ini baru bilang ke saya bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Z caleg DPRD Merangin," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar membenarkan ada laporan dari orang tua korban. Namun Indar belum bisa memberikan Indentitas terlapor.
Indar mengatakan, terlapor dilaporkan oleh orang tua korban atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
"Kalau laporannya benar ada, tadi malam. Namun Saya belum bisa memastikan profesi terlapor," katanya. (raf)