Bidang Perdata dan TUN telah melakukan penyelamatan keuangan negara Tahun 2023 Rp 26.257.000.000 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 8.266.679.644
Bidang Pengawasan telah menyelesaikan 9 laporan pengaduan masyarakat dan penjatuhan disiplin terhadap 4 pegawai.
Selain capaian kinerja tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi juga dianugerahi penghargaan antara lain Penghargaan PIN EMAS atas Prestasi Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023 oleh Menteri ATR BPN.
Kemudian, peringkat Sangat Baik (A-) pada Kategori Layanan Dokumentasi dari Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik oleh Menpan RB.
Terdapat Satker yang berhasil memperoleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh MenPAN RB yaitu Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, sehingga sampai saat ini pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi sebanyak 4 satuan kerja berhasil memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Empat satker yang mendapat predikat WBK yaitu Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Merangin dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.