iklan
Selain itu, pada kasus tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkap kasus korupsi PT Pelindo Jambi senilai 3.9 miliar rupiah dengan berbagai tersangka.

"Pada tanggal 14 September Ditreskrimsus mengungkap kasus korupsi senilai 3.9 miliar PT Pelindo Jambi," ungkap Rusdi.

Dia berkata, Ditreskrimus telah menyelesaikan khusus untuk kasus korupsi PTPN 6 yang saat ini perkara itu, sudah P21.

"Kasus yang lama dan Alhamdulillah bisa kita selasaikan sebaik-baiknya," katanya.

Dia menambahkan, pada 15 September 2023 join investigasi penanganan kasus Fredy Pratama jaringan internasional antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama beberapa Polda, bersama Interpol kepolisian Malaysia dan Thailand.

"Kita Join Investigasi mengungkap jaringan-jaringan Fredy Pratama itu sendiri," tutupnya. (raf)


Berita Terkait



add images