JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak 1.378 kasus kejahatan sepanjang tahun 2023 berhasil diselesaikan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi. Hal ini diketahui saat konferensi pers akhir tahun Polresta Jambi pada Sabtu (30/12) kemarin.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat memimpin konferensi pers akhir tahun menjelaskan, bahwa angka kasus tersebut turun bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
Dikatakan Eko, pihaknya mencatat ada 1.763 tindak pidana yang terjadi, sedangkan pada tahun 2022 lalu ada sekitar 1.906 tindak pidana yang terjadi di Kota Jambi.
"Jumlah ini turun sebesar 7,50 persen dibandingkan tahun 2022," katanya.
Meski angka kejahatan turun, jelas Eko, pada tahun ini jumlah kasus yang diselesaikan Polresta Jambi meningkat. Total ada 1.378 kasus yang diselesaikan di tahun ini.