JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi mendapat alokasi dana Rp 149 Miliar, pada tahun anggaran 2024. Dana tertsebut tersebut sebagian besar untuk menyelesaikan pengambangan gedung-gedung milik Pemerintah Kota Jambi.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Fajer mengatakan, dari alokasi dana yang mereka terima, yakni untuk penyelesaian gedung pemerintah, diantaranya menyelesaikan interior kantor walikota Jambi, pembangunan 6 gedung baru kantor lurah, kemudian ada pembangun gedung Polsek Alam Barajo dan Koramil.
Dijelaskannya, untuk pembangunan gedung Polsek Alam Barajo dianggarkan Rp 3,2 M, lokasinya di depan Citra Land. Kemudian kantor Koramil yang lokasinya berdampingan dengan gedung Polsek Alam Barajo Rp 2,9 M.
Pembangunan fisik gedung-gedung tersebut direncanakan akan dimulai pada tahun 2024 ini. Termasuk juga ada 6 kelurahan baru di Kota Jambi yang akan dibangun gedungnya.
Keenam kelurahan hasil pemekaran tersebut adalah Kelurahan Aur Kenali, Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Pinang Merah, Kelurahan Talang Gulo, Kelurahan Kenali Asam, dan Kelurahan Bakung Jaya.
“Anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk setiap kantor lurah. Gedung-gedung tersebut direncanakan akan memiliki konstruksi dua lantai," katanya.