JAMBIUPDATE.CO,- Heboh di media sosial, seorang calon legislatif (caleg) di Bondowoso, Jawa Timur, mencuatkan pernyataan kontroversial bahwa dia menjual ginjalnya untuk membiayai kampanye politiknya.
Caleg tersebut adalah Erfin Dewi Sudanto, warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.
Ia mencuat ke sorotan publik setelah baliho kampanyenya beredar luas, menunjukkan bahwa ia maju sebagai caleg dari PAN dengan nomor urut 9 Dapil I.
Pernyataan Erfin tentang menjual ginjalnya demi membiayai kampanye pada Pemilu 2024 mendatang menjadi viral di media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Peristiwa ini memberikan dimensi baru pada dinamika kampanye politik.
Menyoroti tantangan finansial yang dihadapi beberapa caleg dalam meraih dukungan masyarakat.
Kasus Erfin mencerminkan tingkat komitmen dan pengorbanan yang dihadapi oleh sebagian caleg untuk mengikuti proses demokrasi di Indonesia.