JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada bidang jalan dan irigasi serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
Suntikan dana yang diterima oleh Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi dari Pemerintah Pusat ini berjumlah sekitar Rp. 36 miliar. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi Yultasmi.
Dia menyampaikan, suntikan dana DAK yang didapatkan itu diperuntukan untuk dibidang Bina Marga (BM) dan juga pengairan. Selain DAK, kata dia, ada juga bantuan dari Pemerintah Pusat berupa Dana Bagi Hasil CPO atau DBH Kelapa Sawit. "Di bidang BM lebih kurang sebesar Rp16 M, Pegairan lebih kurang sebesar Rp4 M dan Dana Bagi Hasil CPO lebih kurang Rp16 M," katanya kemarin.
Yultasmi mengatakan, bantuan dana DAK sebesar Rp.16 miliar di Bidang Bina Marga itu diperuntukan untuk pembangunan dua ruas jalan Kabupaten Muaro Jambi. Dua ruas jalan itu, katanya, untuk pembangunan jalan menuju kawasan wisata dan juga kawasan perikanan.
"Pembangunan jalan menuju wisata itu di Desa Tanjung Lanjut untuk akses menuju wisata Danau Tangkas. Lalu pembangunan jalan di Desa Kota Karang untuk menuju kawasan Perikanan," sampainya.