iklan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Stasiun Pandu Teluk Majelis Dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi
3 Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Stasiun Pandu Teluk Majelis Dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi

"Selanjutnya dilakukan pengecekan kelengkapan berkas penahanan oleh bagian registrasi dan cek kesehatan tahanan oleh Dokter dan Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Jambi," tambahnya.

Setelah berkas dinyatakan lengkap dan tahanan dinyatakan sehat, dilaksanakan serah terima tahanan dari pengawal tahanan kejaksaan ke pihak Lapas Kelas IIA Jambi dalam keadaan aman, sehat dan lengkap.

Diketahui, kasus ini berawal pada tahun 2018 ketika pelabuhan Jambi menganggarkan anggaran investasi multiyears untuk membangun Stasiun Pandu Pelindo yang dikerjakan PT. WBP namun pekerjaan tersebut dialihkan ke pihak lain sehingga timbul kerugian negara sebesar Rp. 3,9 miliyar. Dalam kasus ini, Penyidik Polda Jambi telah menetapkan 5 orang tersangka.(Raf)


Berita Terkait



add images