iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemerintah bakal membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sebanyak tiga kali. Berbeda dari biasanya yang hanya sekali.

Penerimaan CPNS pertama, akan dibuka pada bulan Maret. Tepatnya akhir Maret 2024.

Sama dengan tahun sebelumnya, tiap pelamar mesti memenuhi kriteria tertentu. Agar tidak gugur saat seleksi.

Ada 13 kriteria masyarakat yang tidak diperkenankan melamar seleksi CPNS 2024.

1. Bukan Warga Negara Indonesia

2. Belum genap berusia 18 tahun

3. Berusia lebih dari 35 tahun

4. IPK di bawah 2,75

5. Bertato atau bertindik

6. Pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta secara tidak terhormat

7. Pernah dipenjara

8. L*BT

9. Pengurus atau anggota partai politik

10. Sudah menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK

11. Anggota TNI

12. Anggota Polri

13. Pernah diberhentikan CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri baik secara hormat atau tidak hormat.

(Arya/Fajar)


Berita Terkait



add images