JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Unit Reskrim Polsek Pasar berhasil meringkus pelaku spesialis dan juga residivis pencurian di Gerai Alfamart di Kota Jambi, pada Selasa 23 Januari 2023 lalu sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Pelaku yakni Arif Rahman (37), warga Jalan Aditya Warman, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Kapolsek Pasar, Kompol Cahyono mengatakan, awalnya ada pria yang datang ke dalam Alfamart dan langsung menuju ke dalam kamar mandi.
Salah satu karyawan mengenali pria tersebut, yang sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian minyak goreng di Gerai Alfamart tersebut.
Lalu,karyawan Alfamart itu langsung mengunci pintu gudang dan kemudian meminta pertolongan kepada tetangga di samping ruko Alfamart.
"Ya pencuri itu sebelumnya pernah mencuri di tempat karyawan itu bekerja," kata Cahyono, Rabu (31/1).
Sadar dirinya terkunci, pria itu berteriak meminta pintu dibuka. Namun, karyawan Alfamart pun enggan untuk membuka pintu gudang itu dan pencuri tersebut pun langsung membuka pintu gudang dengan cara paksa.
"Dia mau keluar dari Alfamart, tapi dihalang oleh karyawan itu dan pelaku langsung mendorong karyawan Alfamart di bagian dada sebelah kanan sebanyak dua kali dan mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kiri dan mengancam karyawan tersebut," jelasnya.