iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kasus pengrusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi buntut dari aksi anarkis demo sopir batubara pada Senin 22 Januari 2024 lalu, hingga saat ini masih terus diusut pihak kepolisian.

Saat ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atas laporan pengerusakan tersebut.

Beberapa waktu lalu, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. 

Namun, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap para aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Minggu (4/2).

"Masih proses penyelidikan. Kemarin sudah ada tambahan saksi satu orang, jadi total saksi yang sudah diperiksa ada 7 orang," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Andri, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemanggilan kembali terhadap para saksi. 

"Mudah-mudahan minggu depan ada pemanggilan-pemanggilan lagi terhadap saksi yang lainnya," sebutnya.


Berita Terkait