iklan
"Jadi sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini, dalam upaya lembaga Bawaslu, untuk melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan tingkat desa maupun di tingkat TPS pada hari pemilu nantinya,”ujarnya.

Dia menambahkan pada masa tenang yang akan dimulai tanggal 11-13, pihaknya juga akan melakukan patroli keliling, untuk melakukan pencegahan terjadi pelanggaran termasuk politik uang. “Tokoh masyarakat dan Pemuda, untuk dapat melaporkan kepada ke Bawaslu jika ditemukan pelanggaran. Jangan takut melaporkan jika ada pelanggaran ditingkat bawah,”sebutnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi, Hapis, S. PdI yang hadir dalam sosialisasi Pengawasan Partisipatif, mengajak kepada peserta untuk menciptakan Pemilihan Umum, aman, sukses dan damai.

“Untuk pengawasan tidak hanya tugas dari Bawaslu saja, namun, tugas kita bersama, sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan dengan aman dan sukses,”ujarnya.

Dia mengatakan bahwa masyarakat menjadi garda terdepan dalam melakukan mengawasi pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 ini. “Kita buktikan. Kerinci yang biasa disebut rawan kita dibantahkan pada Pemilu ini, itu perlu peran kita bersama dalam partisipasi mengawasi Pemilu,”ajaknya. (Hdp)


Berita Terkait



add images