Tim kemudian memberikan pesan Kamtibmas dan mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas kondusif.
"Kedua pemuda tersebut dilakukan pembinaan," kata Deddy.
Kemudian, di lokasi Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi pukul 00.25 WIB dinihari, Tim turut menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya pemuda yang meresahkan dan melakukan tawuran.
Di lokasi ini, Tim mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengamankan barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam jenis parang dan 1 unit sepeda motor.
Ketiga pemuda tersebut yakni M (14) warga Mendalo, N (15) warga Pattimura dan S (14) warga Aurduri Permai. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Kotabaru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Deddy menambahkan, di lokasi Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Tim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pemuda yang melakukan perang sarung pada pukul 02.30 WIB dinihari.
Pemuda yang diamankan Tim yakni berinisial AS (19) warga Legok dan F (14) warga Legok, beserta 3 buah sarung.
"Tim memberikan tindak lanjut berupa pesan Kamtibmas dan dilakukan pembinaan," sebutnya. (raf)