iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- 4 kecamatan di Kabupaten Tanjabtim kembali diusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse and Recycle (TPS3R). Dimana sebelumnya Kabupaten Tanjabtim telah mendapatkan bantuan tersebut untuk Dua kecamatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjabtim, Adil P Aritonang melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Al Fajri mengatakan, 4 kecamatan yang diusulkan adalah Kecamatan Nipah Panjang, Geragai, Dendang dan Rantau Rasau yang rencananya akan dibangun di tahun 2024 ini.

"Di tahun lalu kita diminta oleh Balai Pemukiman Wilayah Provinsi Jambi mempersiapkan persyaratan untuk pembangunan TPS3R," katanya.

Menurutnya, 4 kecamatan yang diusulkan pembangunan TPS3R karena dianggap memenuhi syarat, yakni Readiness Criteria. Namun yang paling utama adalah lahan sudah tersedia dan berstatus milik Pemerintah Daerah.

"Hal itu bertujuan agar kedepannya tidak ada terjadi konflik terkait lahan yang ditetapkan sebagai tempat pembangunan TPS3R," ungkapnya.


Berita Terkait



add images