iklan  Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Direktur utama Bank Jambi Khairul Suhairi beserta jajaran Poto bersama usai penandatangan kesepakatan bersama.
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Direktur utama Bank Jambi Khairul Suhairi beserta jajaran Poto bersama usai penandatangan kesepakatan bersama.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN– Dalam rangka mempermudah jasa dan layanan perbankan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, Pemkab Sarolangun telah melakukan penandatanganan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Jambi. Kesepakatan kerjasama tersebut dalam pemanfaatan jasa dan layanan perbankan bagi Pemkab Sarolangun, salah satunya penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKDP) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Direktur Bank Jambi, Khairul Suhairi mengatakan, bahwa dengan penandatanganan kerjasama ini nantinya bank Jambi akan memberikan kartu kredit bagi seluruh OPD, dan kartu kredit tersebut bisa digunakan untuk pelaksanaan kegiatan belanja keuangan daerah. ”Kalau layanan perbankan memang dari awal kabupaten berdiri dan bank Jambi berdiri itu sudah ada, namun kita melakukan penandatangan PKS berupa legalitasnya dibuat semacam Mou, terkait semua pelayanan perbankan. Kegiatan ini juga tandatangan kartu kredit Pemerintah Daerah (KKPD),” katanya. ”Setelah dilaksanakan penandatangan ya PKS nya maka setiap SKPD itu nanti kita berikan kartu kredit, Dan itu bisa digunakan bila ada keperluan dinas, pembelian barang dan sebagainya,” tambahnya. Dikatakan Khairul Suhairi, bahwa pelaksanaan kerjasama terkait KKDP ini juga sudah dilakukan dengan beberapa kabupaten/Kota Lainnya di Provinsi Jambi, dalam rangka mempermudah serta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.


Berita Terkait



add images