iklan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo bersama stakeholder melakukan pemusnahan terhadap suara rusak beberapa waktu lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo bersama stakeholder melakukan pemusnahan terhadap suara rusak beberapa waktu lalu.

 

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo bakal segera melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Rencananya pleno kabupaten dilakukan tertanggal 2 hingga 3 maret 2024 mendatang di Aula Kantor KPU Tebo.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Tebo, Heri Satriawan saat dikonfirmasi Selasa (27/2) kemarin. "Untuk pleno setiap kecamatan sudah selesai semua, dan logistik kotak, surat suara serta seluruh berkas sudah diamankan di kantor. Kini tinggal menunggu jadwal pleno kabupaten," katanya.

BACA JUGA: PAN Kunci 3 Kursi Dapil Tanjatim-Tanjabbar, 17 Persen Belum Terinput, PPP & Demokrat Masih Bersaing

Lanjutnya, rapat pleno akan diikuti sejumlah saksi parpol peserta pemilu, dan Panitia Pemungutan Kecamatan beserta Bawaslu Kabupaten Tebo.  "Kita harap prosesnya nanti berjalan aman, tertib dan lancar sampai proses penetapan hasil," katanya.

Sebelumnya, pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan sempat molor karena ada 4 TPS yang melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Selain TPS 6 di Desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, 3 TPS di Kabupaten Tebo lainnya juga terpaksa melaksanakan pemilihan ulang.

BACA JUGA: KPU Bungo Mulai Pleno Hasil Pemilu, Dijadwalkan Selama Tiga Hari

Diantaranya TPS 1, 2, dan 3 di Desa Tabun Kecamatan VII Koto. PSU di tiga TPS tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi oleh Bawaslu Kabupaten Tebo karena diduga adanya warga yang mencoblos tidak menggunakan KTP. (bjg)


Berita Terkait