iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Pengurus Koni Kerinci periode 2022-2023 memberikan penjelasan atas isu yang berkembang soal penggunaan dana hibah Koni 2023. Menurut pengurus KONI Kerinci penggunaan dana hibah Koni tahun 2023 yang bertepatan dengan Porprov Jambi sudah sesuai aturan penggunaannya dan kegiatan yang ada pada tahun 2023.

Terkait isu yang beredar adanya dugaan korupsi dana hibah tahun 2023 tersebut dibantah langsung oleh pengurus Koni 2023. Karena dana hibah Koni Kerinci tahun 2023 merupakan yang paling kecil dari semua kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. 

Deki mantan ketua Koni Kerinci mengatakan anggaran Koni kerinci tahun 2023 digunakan sesuai kegiatan Koni termasuk untuk Porprov jambi 2023. Bahkan anggaran untuk Cabor diserahkan langsung ke pengurus Cabor pada Porprov Jambi 2023. Sehingga bukan Koni yang mengelolanya untuk anggaran Porprov Jambi 2023.

"Jadi kita menggunakan anggaran hibah ini sesuai dengan aturan yang ada, untuk kegiatan Porprov kami serahkan langsung ke cabor masing-masing dalam penggunaannya, " jelasnya

Sebelumnya sejumlah Cabor juga turut menanggapi terkait berbagai isu yang berkembang terhadap Koni Kerinci tahun 2023. Terutama soal anggaran untuk Porprov Jambi pada tahun 2023.

Pengurus Cabor Esport Kerinci, Danil mengatakan selama Porprov Jambi tidak ada masalah di cabor Esport. Baik itu dari atlet, pengurus Esport, maupun dengan Koni Kerinci tak ada masalah apapun, semua berjalan sesuai aturan.

"Kami pun berterima kasih kepada pengurus KONI Kerinci yang telah membantu memfasilitasi selama ajang porprov Jambi. Karena anggaran untuk porprov ini diberikan langsung ke cabor mengurus dan menggunakannya, mulai dari penginapan, honor dan lainnya, " jelasnya 

Demikian pula Cabor arung jeram yang diisukan tak melibatkan ketua cabor dalam mendampingi atlet. Padahal menurut pengurus Cabor, faktanya ketua Cabor arung jeram Monadi secara langsung melepas atlet arung jeram untuk Ikut porprov Jambi. 

Menanggapi kabar yang tidak benar tersebut, Ketua Umum Koni Kerinci tahun 2023 Ir Deki Almitas ST mengatakan secara pribadi tidak mempermasalahkan terhadap berita seperti itu. Menurutnya itu merupakan resiko jabatan. 

"Resiko dalam mengurus organisasi hujatan fitnah, yang suka tidak suka itu hal yang biasa. asalkan kita tidak lari dengan regulasi dalam tata kelola keuangan pemerintah. Karena ke semuannya dikelola oleh cabor-cabor yang bersangkutan dengan difasilitasi oleh pengurus koni. Yang kami sesalkan untuk ke depannya yang namanya dana hibah bukan diwajibkan dalam anggaran pemerintah hal ini akan berdampak karena diuber-uber terus. Tentulah hal ini merugikan atlet-atlet yang berpotensi di kabupaten kerinci. karana sumber utama pendanaan koni adalah pemda kabupaten kerinci, tahun ini saja koni kabupaten kerinci mendapatkan dana hibah terkecil se-provinsi jambi, " jelasnya. (hdp)


Berita Terkait