“Dan dalam kesempatan selanjutnya akan disampaikan secara lebih rinci pada Nota Keuangan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan jika nantinya LKPJ ini akan disandingkan dengan hasil audit BPK RI.
"Kalau sekarang masih laporan pertanggungjawaban terhadap kinerja para kepala OPD, Insya Allah bulan April nanti selesai," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti banyaknya tunggakan pajak pelaku-pelaku usaha di kota Jambi. Menurutnya, tunggakan pajak tersebut harus tetap di tagih kecuali perusahaannya sudah tidak ada lagi di kota Jambi, atau bangkrut.
"Memang banyak tunggakan itu apalagi tahun depan BPN naik 12% tentu akan lebih banyak lagi tunggakan tunggakan pajak," pungkasnya. (hfz)