“Hal ini terjadi karena penurunan pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, penerimaan Retribusi Daerah dan penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerh yang Sah,” beber nya, Senin 18 Maret 2024.
Adapun penerimaan dari masing-masing pos pendapatan tersebut meliputi, PAD Tahun 2023 terealisasi sebesar Rp448,46 miliar.
“Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan PAD Tahun 2022 sebesar Rp437,02 miliar, maka terjadi peningkatan 2,62 persen atau naik Rp11,43 miliar lebih,” terangnya.
Kemudian pendapatan transfer tahun 2023 terealisasi sebesar Rp1,214 Triliun.
Jika dibandingkan dengan realisasi Tahun 2022 sebesar Rp1,230 triliun, maka Dana transfer tahun 2023 turun 1,33 persen atau sebesar Rp16,617 miliar.
“Penurunan ini disebabkan oleh selisih kenaikan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp17,183 miliar, dengan penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp33,801 miliar,” jelasnya.
Sedangkan untuk belanja daerah sampai dengan Perubahan APBD Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp1,863 triliun, dengan realisasi Rp1,720 triliun lebih, atau 92,29 persen (sebelum audit BPK-RI).
“Jika dibandingkan realisasi Belanja Tahun 2022 sebesar Rp1,622 triliun, maka terdapat peningkatan realisasi belanja Pemkot Jambi pada Tahun 2023 sebesar 6 persen atau Rp97,337 miliar,” jelasnya.
Lanjutnya, adapun Informasi lebih lanjut mengenai realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, masih menunggu hasil audit dari BPK RI.