iklan Sudah Diperiksa Polisi Terkait Proseder Pemberian Surat Kematian Korban AH, Ini Penjelasan Ketua IDI Tebo
Sudah Diperiksa Polisi Terkait Proseder Pemberian Surat Kematian Korban AH, Ini Penjelasan Ketua IDI Tebo

‘’Jadi surat keterangan kematian yang dikeluarkan itu berdasarkan hasil otopsi verbal atau keterangan pihak Ponpes yang mengantarkan korban ke Klinik Rimbo Medical Center,’’ jelas Andri.

Saat ditanya apakah surat keterangan kematian berdasarkan otopsi verbal ini sering diterbitkan? Andri menjelaskan bahwa Surat keterangan kematian berdasarkan otopsi verbal sering diminta ke Puskesmas maupun ke rumah sakit oleh masyarakat atau pihak keluarga yang meninggal dunia untuk keperluan yang berbeda, baik leasing, pinjaman bank, maupun kredit rumah dan lain sebagainya.

‘‘Surat keterangan kematian ini sering diminta ke Puskesmas atau ke rumah sakit. Biasanya untuk keperluan leasing, kredit rumah maupun pinjam bank, dan kebanyakan berdasarkan hasil otopsi verbal atau keterangan dari pihak keluarga’‘ terang Andri.

Namun berdasarkan SOP, seharusnya pihak Klinik Rimbo Medical Center menyampaikan hal tersebut ke Faskes terdekat baik itu Rumah Sakit ataupun Puskesmas. Sayangnya itu tidak dilakukan. Padahal jika itu dilakukan, mereka akan aman.

‘’Ini mungkin yang lupa, mereka seharusnya, sesuai SOP, menyampaikan juga ke Faskes Pemerintah terdekat, untuk lebih aman’‘ tuntas Andri. (*)


Berita Terkait



add images