iklan Terus Dihalangi, PT SDP Tantang PT KBPC Adu Data Soal IUP Rantau Duku
Terus Dihalangi, PT SDP Tantang PT KBPC Adu Data Soal IUP Rantau Duku

"Kalau ngomongin izin resmi, kita sudah lakukan mediasi bersama Bupati, Kapolres dan Dandim. Disitu kami datang, ada tim legal, juga manajemen. Kami bawa semua dokumen perizinannya. Sementara dari KBPC cuma mengutus kepala security dan karyawan," ungkap Bagus.

"Dan utusan dari KBPC itu tidak pernah menunjukkan dokumen apapun terkait klaim dia atas lahan lahan tambang maupun lahan jalan sepanjang 31,2 km. Jadi, apa yang mereka gemborkan selama ini hanya sebatas klaim sepihak," Bagus menambahkan.  

Bagus juga menjelaskan mengapa dalam beberapa kali pengadangan alat berat pihaknya memilih mundur.

"Alasan kenapa kami mundur saat dihalangi massa dari KBPC karena kami menghindari tindakan anarkis, menjaga kondusifitas di Bungo dan menghormati aparat," jelasnya.

"Di sisi lain, sebagai warga yang taat hukum, kami membawa masalah pengadangan ini ke jalur hukum. Kami sudah melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat menghalangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan yang legal sesuai Pasal 162 Undang-undang Minerba," tutup Bagus.(aes)


Berita Terkait