JAMBIUPDATE.CO,- Pada 25 Maret 2024 waktu setempat, Dewan Keamanan PBB di markasnya New York meloloskan resolusi gencatan senjata di Gaza selama Ramadan. Kesepakatan ini menjadi resolusi pertama PBB untuk menghentikan pertempuran tanpa veto dari Amerika Serikat (AS). Resolusi DK PBB ini juga menjadi yang pertama usai Israel menggempur Gaza secara brutal selama 171 hari atau 5 bulan lebih.
“Rakyat Palestina sangat menderita. Pertumpahan darah ini sudah berlangsung terlalu lama. Merupakan kewajiban kita untuk mengakhiri pertumpahan darah ini, sebelum terlambat,” kata Duta Besar Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama, pada 25 Maret 2024.
Sebanyak 14 anggota DK PBB memberikan suara mendukung resolusi “menuntut gencatan senjata segera” untuk bulan suci Ramadan. Resolusi tersebut disahkan dengan skor 14-0 setelah AS memutuskan tidak menggunakan hak veto.
Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield mengungkapkan pihaknya memilih abstain terhadap resolusi tersebut. Selain itu, pihak AS juga abstain menuntut pembebasan semua sandera selama serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan. Sikap abstain AS memberikan perizinan DK melakukan gencatan senjata segera selama Ramadan.
Pada pertemuan tersebut, perwakilan Mozambik menekankan perlunya mengakhiri bencana di Gaza yang merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. DK PBB secara konsisten sepakat untuk menghormati hukum internasional yang wajib dilakukan setiap pihak. Menurut perwakilan Mozambik, penting untuk menyetujui gencatan senjata yang komprehensif dan perdamaian abadi di wilayah tersebut.
Isi Resolusi DK PBB: Gencatan Senjata di Gaza selama Ramadan
Mengacu un.org, DK PBB mengadopsi resolusi 2728 pada 2024 (S/RES/2728(2024)) dengan suara 14 mendukung dengan satu abstain dari AS. Adapun, isi resolusi ini sebagai berikut, yaitu:
DK PBB menuntut gencatan senjata segera selama Ramadan yang dihormati oleh semua pihak mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan langgeng. Selain itu, juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat dari semua sandera serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kemanusiaan mereka lainnya. Selain itu, terdapat tuntutan lebih lanjut berupa para pihak mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional dalam kaitannya dengan semua orang yang mereka tahan;
DK PBB menekankan kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza serta mengulangi permintaannya untuk mengangkat semua hambatan penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar. Isi ini sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional serta resolusi 2712 (2023) dan 2720 (2023); dan
Memutuskan untuk tetap aktif menangkap masalah ini.
Menurut delegasi Aljazair, “Akhirnya, Dewan Keamanan memikul tanggung jawabnya.” Delegasi ini menyambut baik adopsi resolusi DK PBB yang telah lama ditunggu-tunggu. Delegasi Aljazair juga menekankan bahwa DK PBB harus bertanggung jawab untuk memastikan implementasi ketentuan resolusi gencatan senjata Gaza ini. (*)
Sumber: tempo.co