JAMBIUPDATE.CO,- Ben Saul, utusan khusus PBB untuk urusan anti-terorisme dan HAM, mengakui Israel dengan jelas menolak menjalankan kewajiban-kewajibannya di bawah hukum kemanusiaan internasional. Kekerasan (di Gaza) masih berlanjut dengan lebih dari 30 ribu orang tewas dan lebih dari 70 ribu orang luka-luka sejak serangan 7 Oktober 2023.
“Israel sebagian besar baru-baru ini meluncurkan sebuah serangan besar ke sebuah rumah sakit besar di Gaza hingga menyebabkan ratusan orang tewas di sana,” kata Saul kepada kantor berita Anadolu.
Sebelumnya pada Senin pagi, 1 April 2024, Israel mengumumkan telah menarik pasukan dari komplek rumah sakit terbesar di Jalur Gaza yakni Rumah Sakit Al Shifa setelah pengpungan selama dua pekan yang dimulai pada 18 Maret 2024. Rumah sakit itu pernah digeledah tentara Israel pada 16 November 2024 setelah pengepungan selama seminggu. Dalam pengepungan awal itu, sebagian halaman, beberapa bagian gedung, peralatan medis dan genset, rusak.
PBB menggaris bawahi ada 1.1 juta warga Gaza yang sekarang ini menghadapi bencana kelaparan. Sedangkan sisa populasi Gaza juga menghadapi kekuarangan bahan makanan yang akut.
“Bantuan kemanusiaan saja sekarang tidak cukup. Ini benar, karena Israel tidak memenuhi kewajibannya pada dunia internasional untuk memfasilitasi masuknya truk-truk bantuan dengan cepat ke Gaza. Bantuannya sudah ada, suda ada di pintu-pintu perbatasan, sudah ada di dalam truk, namun Israel tidak mengizinkannya masuk,” kata Saul.
Menurut Saul, pihaknya sudah mengkomunikasikan perihal ini ke Israel dan mereka sudah mengetahuinya. Tel Aviv lantas memberikan izin truk pembawa bantuan kemanusiaan ini untuk masuk, namun kendaraan itu menjadi incaran serangan dan membunuh orang-orang di sekitarnya.
Saul menambahkan Israel secara konsisten terus menolak menjalankan langkah-langkah sementara yang diputuskan Mahkamah Internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang sifatnya mengikat yang menuntut gencatan senjata selama Ramadan. Putusan Mahkamah Internasional pada 28 Maret 2024, yang meminta Israel mencegah kelaparan, telah menjadi bukti kalau pengadilan dunia itu tidak percaya Tel Aviv menghormati kewajiban-kewajibannya. (*)
Sumber: tempo.co