iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Tunggakan pelanggan Perumda Tirta Sakti Kerinci cukup besar hingga tahun ini. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sakti Kerinci meminta kepada seluruh pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan  air bersih tepat pada waktu yakni sebelum jatuh tempo atau tanggal 20 setiap bulannya. Hal ini disebabkan masih tingginya jumlah tunggakan pelanggan yang mencapai Rp 3,5 Milyar pada tahun 2024.

Direktur Utama Perumda Tirta Sakti Kerinci Andi Tri Putra mengatakan untuk menekan jumlah tunggakan pelanggan tersebut pihak petugas dari juga telah mendatangi setiap pelanggan agar segera membayarnya. Karena kelancaran operasional Perumda Tirta Sakti tergantung kelancaran pembayaran dari pelanggan.

"Untuk jumlah tunggakan bervariasi ada yang satu bulan,dua bulan bahkan ada yang lebih," kata Direktur Utama Perumda Tirta Sakti Kerinci Andi Tri Putra, Sabtu (20/4/2024).

Ia juga menyebutkan untuk saat ini tarif yang diterapkan oleh Perumda Tirta Sakti Kerinci merupakan tarif terendah jika dibandingkan dengan perumda lainnya di provinsi Jambi. Berdasarkan SK Tarif yang dikeluarkan oleh Bupati Kerinci,bahwa tarif dasar yang diterap Perumda Tirta Sakti Kerinci  yakni Rp 1.300 Per kubik.

“Dengan penerapan tarif yang rendah kami berharap masyarakat bisa melaksanakan kewajibannya sesuai dengan penggunaan air bersih,” harapnya

Dikatakannya untuk saat ini jumlah pelanggan dari  Perumda Tirta Sakti Kerinci mencapai 35.000 orang lebih dengan jumlah pelanggan yang menunggak mencapai 5 persen dari jumlah total pelanggan yang ada.

"Kami minta kerja yang baik kepada pelanggan,untuk membayar tagihan PDAM tidak perlu repot-repot mendatangi kantor Perumda Tirta Sakti Kerinci, bisa juga melewati ATM maupun loket terdekat," pungkasnya

Untuk itu Perumda Tirta Sakti mengimbau pelanggan yang nunggak untuk segera melunasi tunggakan. Agar operasional berlangsung lancar dan pelayanan lebih baik lagi. (hdp)


Berita Terkait



add images