iklan Beberapa alat berat di Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu memporak porandakan alam untuk aktivitas PETI
Beberapa alat berat di Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu memporak porandakan alam untuk aktivitas PETI

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO- Tak lama setelah kunjungan Kapolres Bungo, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, kembali marak.

Pimpinan Ponpes Babul Ma'arif Ustad Teungku Amri menyebutkan saat ini sungai Batang Bungo kembali keruh dan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan oleh murid dan guru di pondok pesantrennya.

"Kami pesantren Babul Ma'arif ini sangat terkena dampak, karena santri dan juga guru di pesantren ini menggunakan air sungai untuk kebutuhan mandi, cuci, dan juga untuk diminum," ujar Teungku Amri, Senin (13/5/2024).

Teungku Amri menyebutkan razia yang dilakukan sebelumnya tidak sesuai dengan lokasi yang menjadi tempat PETI akhir-akhir ini beroperasi. Lokasi yang dicek saat razia adalah sungai Sebiang, sementara PETI yang beroperasi di sungai Pino.

"Yang dicek saat razia itu sungai yang tidak ada PETI. Sementara yang sungai ada PETI tidak di cek. Mana mungkin ketemu kalau dicari ke sungai yang tidak ada alatnya," cetus Teungku Amri.

Lebih lanjut, Teungku Amri menyebutkan kalau saat ini sudah ada lima unit alat excavator yang bekerja kembali. Dua alat mulai kembali beroperasi satu hari setelah kunjungan Kapolres, sementara sisanya beberapa hari kemudian.

"Bantu kami menyelesaikan masalah ini. Kami ini terzolimi. Semoga saja kami sabar menghadapi masalah ini. Semoga saja keluhan kami ini bisa didengarkan oleh Polres Bungo, Polda Jambi, dan kalau bisa bapak Kapolri," harapnya.

Saat kunjungan kemaren, lanjut Teungku Amri, Kapolres sudah berjanji akan membuat air sungai kembali bersih. Namun, Kapolres tidak berkomitmen akan melakukan penindakan terhadap pelaku PETI.

"Kapolres sudah berjanji untuk menjernihkan kembali air sungai. Kemaren Kapolres juga mengatakan ia akan berupaya menjadikan aktivitas ilegal ini agar bisa menjadi legal melalui izin pertambangan rakyat," tutup Teungku Amri.

Sebelumnya, Ramaini Rio dusun Sungai Telang juga sudah angkat bicara tentang aktivitas PETI ini. Dikatakannya dari lima alat yang beriperasi tersebut empat diantaranya diduga milik oknum aparat.

"Mereka satu paket. Ada alat oknum berinisial Y, DM, dan R. Kemudian ada satu lagi alat milik D yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo ," ujar Ramaini, beberapa waktu lalu. (aes)


Berita Terkait



add images