JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Soal iuran uang perpisahan di SMPN 7 Kota Jambi yang menuai sorotan kini telah diambil alih oleh Inspektorat Kota Jambi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi. Kata dia, sesuai instruksi Pj Walikota Jambi, persoalan tersebut ditangani oleh Inspektorat Kota Jambi.
Pihak Disdik Jambi kini menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
"Kita tidak jadi memanggil yang bersangkutan (Kepala SMPN 7, red), karena kasusnya sudah ditangani Inspektorat Kota Jambi. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya dan nanti ada laporannya ke kita," kata Mulyadi saat ditemui di Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Mulyadi menjelaskan bahwa jauh-jauh hari Disdik Jambi telah menghimbau agar acara perpisahan sekolah atau pelepasan siswa kelas akhir (kelas IX SMP dan kelas VI SD) tidak dianggap sebagai kegiatan akademik dan tidak wajib diadakan.
Namun, melihat antusiasme sekolah terhadap kegiatan tersebut, acara perpisahan diperbolehkan dengan berbagai ketentuan, antara lain harus bersifat sederhana, bermakna, tidak membebani orang tua/wali siswa, dan tidak boleh ada pungli.
Untuk mengadakan kegiatan perpisahan, sekolah terlebih dahulu harus mengadakan rapat lengkap dengan orang tua siswa dan/atau komite sekolah.
Hal ini harus dibuktikan dengan adanya dokumen pendukung seperti daftar hadir, notulensi hasil rapat, berita acara hasil rapat, dan foto/video rapat.
"Lokasi acara direkomendasikan berada di lingkungan sekolah, bukan di gedung mewah," kata Mulyadi.
Sementara Inspektur Inspektorat Kota Jambi, Desiyanti saat dikonfirmasi mengaku, terkait pemeriksaan masalah iuran uang perpisahan di SMPN7 saat ini masih berproses.
"Masih berproses, kita panggil-panggil pihak terkait. Semua pihak terkait termasuk Kepsek SMPN7 dan pihak Diknas," kata Desiyanti, Kamis (16/5/2024).
Namun sebut dia, saat ini belum ada kesimpulan terkait pemeriksaan tersebut.
"Yang jelas kita sudah duduk bersama untuk itu. Intinya kita koordinasi, kita cari titik temunya seperti apa. Apakah ada yang melanggar atau tidak," ungkapnya.
"Intinya belum ada kesempulan ya. Minggu depan mudah-mudahan sudah ada keseimpulan," tambahnya.
Diketahui soal uang perpisahan di SMPN 7 Kota Jambi itu mencuat setelah rencana perpisahan siswa kelas 9 SMPN 7 akan berlangsung di hotel Ratu Kota Jambi. Dan meminta iuran kepada siswa kelas 7 dan 8 dengan nominal Rp 100 ribu per siswa. (*)