iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Banyaknya laporan masyarakat mengenai kondisi jaringan utilitas yang semrawut, mendapat tanggapan dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Kemarin, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menggelar diskusi publik mengenai penataan dan penertiban utilitas kabel udara jaringan internet di Provinsi Jambi.

Ardi, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman, mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kota Jambi sebenarnya telah membentuk surat keputusan, terkait tim penataan dan penertiban jaringan utilitas. Namun, menurut Ardi, pelaksanaan dan fungsi tim tersebut belum optimal. 

"Di lapangan, kami melihat bahwa jaringan ini belum sepenuhnya ditertibkan atau dijalankan oleh para pemangku kepentingan," ujarnya.

Ombudsman memberikan beberapa saran korektif, yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. 

Pertama, melakukan pendataan ulang terhadap perizinan jaringan utilitas di Provinsi Jambi.

Kedua, membentuk unit pengaduan agar masyarakat memiliki saluran resmi untuk melaporkan permasalahan yang terjadi.

Ketiga, memperkuat peran dan fungsi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI), yang telah melakukan upaya perapian, meskipun perlu didorong lebih maksimal.

Ardi juga menyoroti perlunya Internet Service Provider (ISP), baik milik daerah maupun nasional, untuk berkolaborasi dalam melakukan perapian.

"Internet menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat, jadi kita butuh ISP memberikan pelayanan terbaik di Jambi," tambahnya.

Terakhir, Ardi menegaskan pentingnya pengawasan bersama untuk memastikan utilitas kabel udara di Jambi tertata dengan baik. 

"Ombudsman akan terus mendorong agar pelaksanaan SK yang sudah ada bisa optimal," katanya.

Dalam wawancara, Almen dari perwakilan APJI menyampaikan apresiasinya atas perhatian khusus dari Ombudsman.

"Kami sudah melakukan perapian, tetapi belum maksimal karena kabel-kabel yang semrawut ini sudah ada puluhan tahun. Ini tidak bisa diperbaiki secepat membalikkan telapak tangan," ujarnya. 

Almen menegaskan, komitmen APJI untuk mempercepat proses perapian dengan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan para penyedia layanan internet (ISP).

APJI juga tengah menyusun program yang melibatkan kontraktor untuk mempercepat penataan kabel, dengan target membersihkan 300 meter atau sekitar 6 tiang per hari.

Program ini sudah dimulai sejak Agustus 2023 dan diharapkan dapat memberikan hasil signifikan.

"Kami berharap dalam beberapa tahun ke depan, minimal jalan-jalan protokol bisa lebih rapi, sementara gang-gang akan ditangani bertahap," jelas Almen.

Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menertibkan jaringan utilitas kabel udara di Jambi, sehingga dapat memberikan pelayanan internet yang lebih baik dan tertata rapi bagi masyarakat. (hfz)


Berita Terkait



add images