iklan Zaitun
Zaitun

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Tebo mengungkapkan ada ratusan warga yang masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kabid Rehabilitas Sosial Zaitun menyampaikan warga Kabupaten Tebo yang masuk dalam kategori ODGJ ini berkisar 800 orang pada tahun 2022 lalu. Dari jumlah tersebut masuk dalam kategori berat sekitar 200 orang.

Mereka meminta rekomendasi dari Dinsos P2PA Tebo untuk di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Warga yang masuk kategori ODGJ ini pun memiliki usia yang bervariasi. "ODGJ di Kabupaten Tebo bukan hanya orang dewasa dan lansia saja, anak-anak pun juga ada," kata Zaitun.

Zaitun menjelaskan penyebab utama warga yang terkena gangguan kejiwaan ini adalah pengaruh obat-obatan dan juga faktor lingkungan. Selain itu, dia menyampaikan gangguan jiwa ini juga disebabkan faktor pikiran sehingga menyasar ke semua usia.

“Faktor lingkungan ini, ada penderita yang tidak punya orang tua dan keluarga. Tidak ada tempat mengadu, sehingga timbul pemikiran suntuk dan pikiran yang tidak menentu,” pungkasnya. (bjg)


Berita Terkait



add images