JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengungkapkan temuan mencengangkan. Masih banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang kurang tanggap menyelesaikan laporan yang ditangani Ombudsman.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi menyatakan hanya segelintir pemda yang responsif.
"Pemerintah daerah selama ini masih kurang tanggap dalam menyelesaikan laporan yang ditangani oleh Ombudsman. Sikap tidak patuh terhadap laporan Ombudsman itu sendiri merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang dan bentuk ketidakpedulian terhadap pelayanan publik," terangnya kepada Jambi Ekspres.
Menurutnya, sikap tidak patuh tersebut sangat mengganggu terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
"Makanya, bagi pemda yang responsif diberikan penghargaan ini kita berikan untuk mendorong instansi penyelenggara agar tanggap dan sensistif terhadap laporan masyarakat," jelas Saiful.
Saiful mengungkapkan instansi yang cepat tanggap terdapat di beberapa daerah. Yakni Pemerintah Kabupaten Merangin, lalu Dinas PMD Kabupaten Bungo. Selanjutnya, BKPSDM Kabupaten Merangin, Dinas PMD Sarolangun, Dinas PMD Merangin.
"Yang cepat responsif juga seperti PLN UP3 Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, APJII Jambi," jelas Saiful.
Ditambahkan Saiful Roswandi bahwa secara umum seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi sudah pernah diadukan ke Ombudsman.
"Termasuk juga sebagian besar instansi vertikal juga pernah dilaporkan dengan dugaan maladministrasi," pungkasnya.
(aan)