JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN– Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, H. Hillalatil Badri bersama Aang Purnama, sepertinya sebentar lagi akan berlayar menuju kontestasi Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sarolangun. Pasalnya, pasangan ini telah menerima rekomendasi dari DPP Partai Nasdem untuk maju sebagai Calon Bupati Sarolangun dan Calon Wakil Bupati Sarolangun Priode 2024-2029, Jumat (21/06/2024) di Jakarta, bersamaan dengan pemberian rekomendasi kepada calon kepala daerah lainnya.
Rekomendasi tersebut, diberikan pengurus DPP Partai Nasdem, yang dihadiri Fauzih Amro selaku Korwil Nasdem wilayah Sumatera III, Hasbi Ansori Sekretaris Wilayah DPW Nasdem Provinsi Jambi, Nuzran Joher kader partai Nasdem Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jambi, Arsaniadil Fajri.
Usai menerima rekomendasi tersebut, Aang Purnama dikonfirmasi awak media, mengucapkan terima kasih kepada DPP Partai Nasdem yang telah memberikan rekomendasi tersebut untuk maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun tahun 2024.
Sebelumnya, Aang Purnama, telah menerima mandat surat tugas dari DPP partai Demokrat, untuk maju mencalonkan diri pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sarolangun.
Ketua DPC Demokrat yang juga Wakil Ketua I DPRD Sarolangun itu, diperintahkan oleh partai untuk melakukan komunikasi dengan partai politik yang mempunyai hak dukung untuk menjadi partai koalisi dalam rangka memenuhi persyaratan pendaftaran di KPUD Kabupaten Sarolangun.
“Alhamdulillah hari ini saya bersama bapak Hilallatil Badri menerima rekomendasi dari partai Nasdem, mohon doa dan dukungannya semoga kedepan berjalan lancar,” katanya.
Untuk koalisi partai, Hilallatil Badri merupakan Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sarolangun, bisa dikatakan, secara otomatis tentu akan mendapatkan rekomendasi dari pengurus pusat, sementara Aang Purnama yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat telah mengantongi surat tugas dari DPP.
Selanjutnya, dengan bergabungnya partai Nasdem, secara keseluruhan tentu telah memenuhi persyaratan minimal 6 kursi untuk mendaftarkan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Priode 2024-2029 ke KPUD Sarolangun.
Dimana pada Pileg 2024 yang lalu di Kabupaten Sarolangun, KPUD Kabupaten Sarolangun telah menetapkan partai PDI-Perjuangan meraih tiga kursi, Partai Demokrat sebanyak dua kursi dan Partai Nasdem sebanyak satu kursi. (hnd)