JAMBIUPDATE CO, JAMBI- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kembang Sari, Kecamatan Muro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari akan digelar hari ini, Sabtu (29/6). Pelaksanaan PSU ini sekaligus menjadi penentu nasib politisi PKS Raden Fauzi dan politisi PDIP Nur Tri Kadarini yang sama-sama maju dari sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dua anggota DPRD Provinsi Jambi aktif periode 2019-2024 ini akan berebut kursi kesepuluh dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Batanghari-Muaro Jambi. Apapun hasil PSU ini, salah satu dari keduanya akan tersingkir dan tak lagi bisa menempati kursi empuk sebagai anggota DPRD tingkat I.
Jika melihat kalkulasi, peluang Nur Tri Kadarini sedikit lebih berat dibandingkan dengan Raden Fauzi. Meskipun selisih perolehan suara partai hanya 60 suara, tapi posisi PDIP yang memperebutkan kursi kedua memebuat partai besutan Megawati Soekarnoputri harus berpikir keras.
Sebab untuk menyamakan dengan perolehan suara PKS, PDIP setidaknya harus mengamankan 180 suara dengan asumsi selisih 60 suara dikali 3. Artinya untuk posisi aman, maka PDIP harus menggadakan kemenangan dengan mengantongi 360 suara (180 kali 2) dari 527 pemilih yang terdaftar dalam DPT di dua TPS PSU tersebut.
Asumsi ini bisa terjadi jika PKS tidak mendapatkan satu suara pun dalam pelakanaan PSU. Jika suara terbagi ke PKS atau partai lain, maka perbandingannya PDIP harus mengejar 3 kali untuk bisa memperkecil jarak perolehan suara.
Meski cukup berat, dalam politik tidak ada yang tidak mungkin. PDIP akan memaksimalkan peluang sekecil apapun agar bisa meloloskan kader terbaiknya ke parlemen.
Begitu juga dengan PKS. Meski peluangnya sangat terbuka, posisi mereka tetap belum lama. Mereka bisa saja tergusur dari kursi kesepuluh, sebab lokasi PSU ini bukan merupakan lumbung suara partai berlambang bulan sabit kembar tersebut.
Ketua DPW PKS Provinsi Jambi Heru Kustanto mengatakan bahwa sejak awal pihaknya menghormati putusan MK terkait PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Batanghari. “Kita menghormati putusan ini maupun prosenya,” sebutnya.
Heru menyebutkan bahwa pihaknya akan mengikuti tahapan dan proses PSU tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada. “Sebagai peserta Pemilu kita siap mengikuti apa yang sudah diputuskan MK dan KPU,” ungkapnya.
Heru tetap optimis PKS akan mempertahankan kursi dari Dapil Batanghari-Muaro Jambi. Menurutnya, DPW PSK Provinsi jambi akan ikut mengawal dan menyiapkan saksi untuk pelaksanaan PSU tersebut. “Yang jelas kita akan kawal dan siapkan saksi,” katanya.
Ketua PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto tidak benyak berkomentar terkait PSU yang melibatkan partainya. Ketua DPRD Provinsi Jambi ini mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menentukan pilihan. “Kita berikan kebebasan siapa yang tepat untuk masyarakat,” katanya Edi.
Terkait peluang PDIP, Edi juga erit bicara. Menurutnya yang terpenting PSU bisa berlansung dengan baik. “Yang penting pelaksanaan lancar, kita bebaskanlah masyarakat untuk memilih,” tegasnya.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan pelaksanaan PSU sematang mungkin. Bahkan dirinya juga sudah turun melakukan monitoring secara langsung ke lokasi TPS PSU tersebut.
“Insyaallah lancar, kita sudah persiapkan pelaksanaan PSU itu. Termasuk soal logistiknya, kemarin sudah selesai,” katanya.
Terkiat PSU yang bisa digugat kembali ke MK, Suparmin enggan berkomentar. Menurutnya, KPU akan melakukan antisipasi terhadap semua kumungkinan yang terjadi.
Begitu juga dengan penyelenggara yang nantinya akan bertugas. Semua harus melakukan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. “Kita sudah ingatkan jangan main-main. PSU ini harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” sebutnya.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra. Mulai dari persiapan logistik hingga hingga pada pelaksanaan PSU yang akan gelar nanti.
“Kita sudah perintahkan agar pengawasan dilakukan hingga ketingkat paling bawah. Hari ini kita melakukan pengawasan logistik,” katanya.
Bagaimana dengan potensi money politik? Mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi ini menjelaskan kemungkinan adanya money politik bisa saja terjadi. Karena itu pihaknya memastikan tidk akan segan-segan untuk melakukan penindakan. “Tentu kita akan tindak,” pungkasnya.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari Ahmad Halim saat dikonfirmasi mengatakan pemilih pada PSU adalah pemilih pada pemilu 14 Februari lalu. Artinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang PSU tersebut tetap mengacu pada DPT Pemilu 14 Februari, yang berjumlah 527 orang, dengan rincian di TPS 02 itu sebanyak 261 orang, dan TPS 04 sebanyak 266 orang. Terdiri dari 269 laki - laki dan 258 perempuan.
“Kita Sudah melaksanakan persiapan dengan maksimal dimulai dari perencanaan hingga logistik,”ujar Halim.
Halim menambahkan PSU untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil 2 ini adalah kewajiban yang harus di laksanakan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Ini kewajiban kita untuk melaksanakan sesuai dengan amanah Mahkamah Konstitusi, masyarakat hingga pihak keamanan sudah kita lakukan koordinasi bersama, dan harapan kami berjalan dengan kondusif dan tidak terjadi lagi pelanggaran hukum,’’ sebut Halim.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari Kaspun Nazir mengungkapkan bahwa pihaknya berharap pelanggaran hukum mengenai pemilu di Kabupaten Batanghari tidak terjadi lagi. Mengingat sebentar lagi akan menghadapi Pemilihan kepala Daerah.
“Kejadian PSU ini mengingatkan kita dan menjadi pembelajaran, semoga pelanggaran hukum soal pemilu tidak terjadi lagi, dan kita juga berharap pemilihan kepala daerah nanti masyarakat sudah mengetahui hal apa saja yang menjadi pelanggaran pemilu,’’ ujar Kaspun.
Kaspun mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Batanghari terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pengawasan Partisipatif hingga sangketa pemilu. (aiz/rza)