JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kamis (4/7/2024). Turut ikut 13 Kepala SMAN se Kota Jambi.
Hearing digelar karena dewan menerima laporan atau aduan dari masyarakat. Utamanya, terkait pemalsuan data dan juga ada info dugaan penerimaan siswa yang dipungut biaya.
Namun sayangnya, rapat ini digelar tertutup. Seakan ada hal yang sangat penting dan tersembunyi yang dibahas dewan dan Disdik.
Ditanya terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria menyatakan, rapat tertutup karena banyak kepala sekolah dan datanya berbeda-beda.
"Karena hearing tadi banyak Kepsek dan datanya berbeda-beda, tak ada yang disembunyikan," ungkapnya. Dari aduan masyarakat Fadli menyebut pihaknya menerima laporan indikasi ada siswa yang lolos PPDB di SMAN Kota Jambi tetapi diduga memanipulasi data.
"Piagamnya tak ada, diada-adakan (dibuat-buat). Sedangkan mereka yang benar benar berprestasi tersingkir karena kalah nilai dan poin," ungkapnya.
Terkait itu, orang tua siswa juga sudah menandatangani apabila ada data yang palsu maka bersedia dikeluarkan dari sekolah.
"Juga apabila ketahuan operator pihak sekolah akan menerima sanksi," akunya.
Fadli menyebut rapat hearing merupakan fungsi pengawasan dari laporan masyarakat yang harus diakomodir dengan baik.
Tak hanya itu, dari temuan dewan berasal dari laporan wali murid juga ditemukan calon siswa seperti tak pernah ikut Jambore. Namun malah ada piagamnya.
Dari sejumlah temuan itu, Komisi IV kata Fadli, meminta selanjutnya operator sekolah jika siswa pernah ikut hafis Qur'an maka harus diuji jumlah juz hafalan qur'annya.
"Kepala Sekolah harus kontrol calon siswa ini punya sertifikat atau tidak. Kalau bagi siswa yang ditemukan bukti kuat memanipulasi data akan dikeluarkan, jika pejabat atau Kepsek harus dicopot dan dikenakan sanksi hukum," akunya.
Selain itu, Fadli mengakui masih terdapat sisa kuota 52 kursi siswa di 13 SMAN se-Kota Jambi. Salah satunya karena terdapat siswa yang tinggal kelas.
"Nantinya dimana teknis pengisian sisa kuota akan disampaikan setelah tanggal 12, atau setelah daftar ulang siswa yang masuk PPDB sebelumnya. Jalur mana saja yang diterima prestasi, zonasi dan teknis caranya bagaimana," ungkapnya.
"Pada prinsipnya dari sisa kuota itu kita tak ingin ada masyarakat di Kota Jambi yang tidak sekolah, harus diisi. Kalau tak bisa sekolah di negeri maka harus sekolah di swasta," ucapnya.
Terkait adanya informasi calon siswa yang dipungut biaya hingga jutaan, Fadli menyebut terkait laporan suap-menyuap masuk sekolah ini, pihaknya belum cukup bukti.
Fadli meminta kepada publik yang mengetahui ada permainan dari kepala sekolah yang diduga berbuat menyimpang.
“Kalau itu ada bukti, kita pidanakan, itu saja. Kita siap memangil dan mengawasi kinerja mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal menyatakan setiap tahun tentu ada permasalahan. Namun pihaknya sejak awal sudah mensosialisakan hingga kepada lurah setempat di Kota Jambi.
"Pelaksanaan tahun ini akan jadi atensi untuk tahun depan, untuk tahun ini tak ada yang begitu komplain, " ucapnya.
Terkait adanya informasi yang diterima DPRD terkait adanya permintaan uang untuk masuk SMAN, Kadisdik menyebut belum menerima laporan dan bukti ini. "Kalau itu memang ada kan harus saya kejar telusuri, siapa yang menerima dan memberi. Cuma diduga selalu diduga, bukti belum ada," tegasnya.
Dia menegaskan dari pihak dinas sudah menjaga PPTB berintegritas. Dan seharusnya pihak dibawah (sekolah) juga harus sama. "Jika ditemukan penyimpanan akan ditindak tegas," ucapnya.
Terkait ada sisa PPDB 52 kursi, Syamsurizal mengatakan setelah daftar ulang 12 Juli akan disurati kepala sekolah dan akan diinformasikan Kepala Sekolah.
"Akan perangkingan kembali ke sistem, dan tak ada PPDB tahap 2. Karena penerimaannya sedikit seperti SMAN 2 sebanyak 2 orang, SMAN 10 sebanyak 29 orang, ditambah yang tidak daftar ulang nantinya. Adapun yang tak terisi ini banyak di jalur prestasi," ungkapnya. (aba)