iklan PSK yang diamankan Satpol PP Kota Jambi segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
PSK yang diamankan Satpol PP Kota Jambi segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kini dibina di rumah singgah Dinas Sosial Kota Jambi segera dipulangkan ke daerah asal mereka.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman mengatakan, saat ini prosesnya masih menunggu dari Sentra Alyatama Kemensos.

“Insya Allah dalam beberapa waktu dekat ini dipulangkan. Kemungkinan Rabu (besok,red)" katanya, Senin (22/7/2024). 

Lanjut Fikri, saat ini pihaknya sudah berkordinasi dengan Sentra Alyatama mengenai kepulangan para PSK tersebut.

“Nanti mereka diserahkan ke Sentra masing-masing perwakilan tiap daerah asal. Baru dikembalikan ke Kampung asal mereka,” terangnya.

Meski mereka dipulangkan melalui Sentra Alyatama, para PSK nantinya akan ada pendampingan dari tim Kemensos.

“Selain itu juga akan diberikan bantuan,” sebutnya. 

Sebelumnya, belasan PSK yang diamankan tersebut, telah menjalani berbagai tahapan skrinning hingga pembinaan.

Mulai dari skrining kesehatan, pemahaman jasmani rohani, kesehatan kewanitaan, narkoba, psikologi dan pendekatan agama. 

Sementara itu, Kadinsos Kota Jambi, Yunita Indrawati beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sentra Alyatama yang berada di Jawa Barat, untuk berencana memulangkan sejumlah PSK yang berasal dari sana.

Modal usaha yang diberikan merupakan program dari Kementerian Sosial, agar mereka bisa terlepas dan tak tergantung dengan pekerjaan yang pernah digeluti mereka.

Pasca mengamankan Pekerja Seks Komersil (PSK) di Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), Satpol PP Kota Jambi terus melakukan pendalaman. 

Melalui Perda nomor 02 tahun 2014 tentang prostitusi, penyidik Satpol PP Kota Jambi mendalami untuk menemukan tersangka pada praktek pekerja seks komersil itu. 

Kasat Pol PP Kota Jambi Feriadi mengatakan, pihaknya memproses persoalan ini melalui Perda prostitusi, dan juga melihat kemungkinan ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Kalau bisa kita temukan data dari para PSK nya, nanti akan kita tindaklanjuti ke PPA. Khususnya untuk mucikari," imbuhnya. 

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kota Jambi yang sudah melakukan screening, dan pengecekan terhadap 14 orang yang diamankan di pucuk tersebut, diketahui ada PSK yang terkena HIV. 

"Dinsos sudah melakukan screening dan pengecekan, ada PSK yang terkena HIV, ada yang terjangkit Sipilis dan ada yang menggunakan Narkoba. Ini sangat membahayakan bagi calon pengguna bahkan pengguna," katanya. (hfz)


Berita Terkait