iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Muaro Jambi 2019-2021 hingga saat ini terus didalami Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muaro Jambi. Sejumlah orang yang terkait sudah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Baru-baru ini, Unit Tipidkor Polres Muaro Jambi meminta keterangan terhadap Alamsyah, Kades Sekernan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Sekretaris KONI Muaro Jambi dibawah kepemimpinan Fatahila sebagai Ketua KONI Kabupaten Mauro Jambi.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimmi Fernando, melalui Kanit Tipidkor Ipda Sudirman membenarkan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang merugikan uang negara hampir Rp 5 Miliar tersebut.

"Ya benar, beberapa hari lalu Kades Sekernan yang kita minta keterangan dalam kasus ini. Karena memang beliau (Alamsyah, red) masuk dalam kepengurusan saat itu," katanya, Jumat (2/8).

Sejauh ini, kata Dia, sudah sekitar dua belas saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk ketua KONI dan bendahara periode 2019-2023. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan indikasi dan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ke KONI Muaro Jambi.

"Kasus ini terus kita dalami, Tim Audit juga terus menelusuri penggunaan dana hibah tersebut yang diduga adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan," katanya singkat. (wan)


Berita Terkait



add images