iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, merubah peta politik Pilkada di Provinsi Jambi. Termasuk Pilkada Gubernur (Pilgub) Jambi.

Merujuk pada keputusan itu, untuk Pilgub Jambi hanya

butuh dukungan 8,5 persen suara partai sebagai syarat pendaftara di KPU.

Fakta ini membuat suara partai non parlemen di Jambi menjadi begitu seksi.

Ketua Dewan Penasehat Forkom Partai Non Parlemen Provinsi Jambi, Mahili yang juga Ketua Partai Ummat Provinsi Jambi, mengatakan, ada 8 partai non parlemen di Provinsi Jambi, termasuk PSI, dengan perolehan suara 6,18 persen atau 126.125 suara.

Dari 8 partai itu, PSI yang meraih 1,14 persen suara atau 23.061 suara sudah memastikan dukungan ke Romi-Saniatul di Pilgub Jambi.

‘’Di luar PSI, 7 partai non parlemen solid ke pasangan Haris-Sani sesuai dengan komitmen awal kita,’’ tegas Mahili.

7 partai non parlemen itu, kata Mahili, yakni PKN, Gelora, Hanura, Ummat, Buruh, PBB dan Partai Garuda.

‘’Sesuai komitmen awal kita, 7 partai non parlemen ini solid ke pasangan Haris-Sani,’’ tegas mantan Ketua DPRD Bungo itu.

(*)

 


Berita Terkait