JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pasca berunjuk rasa di kantor Grab beberapa Hari lalu, ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) Kota Jambi dari Aplikasi Grab berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (22/08/2024).
Ratusan orang pengunjuk rasa itu mulai memadati halaman depan Kantor Gubernur Jambi sekitar pukul 09.15 Wib.
Mereka menuntut agar pihak Aplikator mengembalikan tarif orderan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu orator aksi mengatakan bahwa kedatangan ratusan Ojol Kota Jambi ini untuk menyampaikan keresahan dan aspirasi atas kerugian yang selama ini dirasakan.
"Kami tidak mau ada intimidasi lagi yang dilakukan aplikator (Grab). Kami ini mitra bukan karyawan. Kalau mitra seharusnya ada hubungan saling menguntungkan," ujar salah satu orator.
Menurutnya, saat ini yang diuntungkan hanya aplikator, sementara driver sebagai mitra sangat dirugikan oleh ketentuan yang ditetapkan oleh Aplikator.
"Aplikator tidak mengikuti peraturan undang-undang yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan. Dimana seharusnya setiap orderan, kami (driver) mendapatkan Rp 9.250 per tapi kenyataan hingga hari ini hanya mendapatkan Rp 6.500 ," ujarnya.
Terkait hal ini, ratusan ojol kota jambi berharap pemerintah dapat memberikan dukungan kepada driver agar aplikator dapat segera mengembalikan tarif pesanan sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi aksi itu, pengemudi ojol diterima dengan baik oleh pemerintah Provinsi Jambi dengan mengajak sejumlah perwakilan untuk berdialog di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman, mengatakan telah menerima langsung aspirasi dari para driver ojol ini. Utamanya mengenai pemberlakuan tarif yang dinilai tidak sesuai.
"Kita sudah terima aspirasinya dan akan kita teruskan ke pihak Aplikator (Grab) pusat karena memang tidak berada di Jambi," sampainya.
Menurut Sekda kebijakan tersebut memang berada di pihak perusahaan dan bukan merupakan kebijakan pemerintah. Namun, pemerintah akan meneruskan aspirasi ini kepada pihak terkait.
"Yang pasti semuanya kita tampung, kemudian di teruskan ke pusat. Semoga bisa direspon," tegasnya.
Seperti diketahui, para pengunjuk rasa ini menuntut pihak aplikator segera mengembalikan tarif pendapatan driver sesuai ketentuan yakni sebesar Rp 9.250,-. Dimana selama ini yang diperoleh hanya sebesar Rp 6.500,-. Tuntutan lainnya juga Driver Ojol Grab Jambi merasa dirugikan oleh aplikator melalui fitur slot, fitur nego hingga fitur order gabungan. (aan)