iklan Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pasangan Romi Hariyanto-Sudirman disambut tari khas Jambi pada saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pasangan Romi Hariyanto-Sudirman disambut tari khas Jambi pada saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pasangan Romi Hariyanto-Sudirman dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk maju di Pilgub Jambi 2024. Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi merampungkan hasil penelitian berkas perbaikan syarat calon, Sabtu (14/9) kemarin.

 Sebelumnya pasangan petahana Al Haris-Abdullah Sani sudah terlebih dahulu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU). Sehingga dokumen syarat calon pasangan petahana ini tidak lagi perlu dilakukan perbaikan untuk bisa ditetapkan sebagai pasangan calon.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat pleno perbaikan syarat calon gubernur. Hasilnya pasangan Romi Hariyanto-Sudirman Memenuhi Syarat (MS). "Kita sudah menggelar pleno Sabtu kemarin, pasangan Romi-Sudirman Memenuhi Syarat," ujarnya.

Selanjutnya, kata Yatno, KPU Provinsi Jambi akan melakukan pengumuman terkait hasil penelitian administrasi syarat calon tersebut. Kemudian menunggu tanggapan masyarakat terhadap dokumen dua bakal calon yakni pasangan Romi-Sudirman dan Haris-Sani.

"Sekarang kita menunggu tanggapan masyarakat terhadap dokumen syarat calon ini sampai tanggal 18 September besok. Artinya kita masih menunggu tahapan ini berjalan," katanya.

Setelah itu, lanjut Yatno, KPU Provinsi Jambi akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Kemudian sehari setelahnya pada tanggal 23 September akan dilakukan pengundian nomor urut. "Jika tidak ada persoalan, maka dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut," katanya. 

Tanggapan masyarakat ini, kata Yatno, juga dilakukan untuk 11 Kabupaten/kota yang menggelar Pilkada. “teman-teman kabupaten/kota juga menunggu tanggapan masyarakat ini,” sebutnya. 

Lantas adakah persoalan yang terjadi terkait syarat calon di tingkat daerah? mantan Ketua KPU Kota Jambi ini menyebutkan dari koordinasi yang dilakukan tidak ada persoalan yang terjadi di masing-masing daerah. Semua kandidat dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). “Tidak ada masalah. Tetapi kita tetap menunggu tanggapan masyarakat tadi,” pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images