JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi berkomitmen memberikan pendampingan psikologis kepada siswi SMP di Kota Jambi yang menjadi korban perundungan baru-baru ini.
Kepala DPMPPA, Noverintiwi Dewanti, menegaskan pentingnya dukungan bagi korban dan keluarganya.
"Pendampingan akan dimulai pada Senin (23/9), dimana korban dan keluarga akan datang ke kantor kami untuk menjalani pemeriksaan psikologis," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, psikolog akan menilai kemungkinan adanya trauma akibat perundungan. Noverintiwi menambahkan bahwa pihaknya akan mendampingi korban hingga situasi psikologisnya stabil.
DPMPPA Kota Jambi menerima laporan mengenai perundungan melalui layanan WhatsApp dan segera melakukan investigasi. Informasi awal menunjukkan bahwa perselisihan antara korban dan terduga pelaku terjadi di media sosial sebelum insiden fisik berlangsung.
"DPMPPA akan mendampingi korban selama proses pemeriksaan di Polresta Jambi, termasuk menyediakan mediator dan pengacara," tegasnya.
Dengan langkah ini, DPMPPA berharap dapat membantu korban dan keluarganya melewati masa sulit ini dan memastikan perlindungan yang tepat.
Diketahui, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi.
Dalam video yang berdurasi 42 detik tersebut terlihat korban disundut sebatang rokok, dipukul dan disiram dengan minuman kemasan oleh sejumlah remaja perempuan.
Di video tersebut juga tampak para pelaku remaja perempuan yang diduga sudah bukan di bawah umur lagi. Para pelaku berjumlah sekitar 5 orang dan 1 orang korban.
Dari kelima orang pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Satu pelaku berperan memegangi kepala korban sembari menjambak rambut dan memukul korban.
Sementara pelaku kedua menyundutkan rokok ke beberapa bagian wajah korban hingga korban menangis tak berdaya dan menyiramkan minuman kemasan ke kepala korban.
Sedangkan ketiga remaja perempuan lainnya dengan miris merekam aksi perundungan tersebut menggunakan handphonenya.
Diketahui korban merupakan seorang siswi SMP swasta di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi berinisial N (14).
Faradilah selaku ibu korban mengatakan, kejadian yang dialami anaknya tersebut terjadi pada hari Sabtu 14 September 2024 lalu.
(hfz)