iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pihak Kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap Resti Widia (30) yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost di daerah Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Mayat Resti Widia (30) ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kostnya pada Rabu 25 September 2024 kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB malam.

Korban Resti Widia (30) merupakan warga Serang, Provinsi Banten (sebelumnya ditulis Subang, Provinsi Jawa Barat) dan salah satu penghuni kost tersebut. Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada Selasa 24 September 2024 malam.

Tersangka yakni pria berinisial DS. Ia ditangkap ditangkap di daerah Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, Kamis (03/10/2024).

"Untuk tersangka sudah kita amankan, diamankan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Inisialnya DS,"katanya. (*)


Berita Terkait



add images