iklan AKBP Heri Supriawan
AKBP Heri Supriawan

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Tahapan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi telah dimulai beberapa waktu lalu.  Sesuai jadwal, tahapan masa kampanye ini berlangsung dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024 mendatang.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, mengatakan pihaknya menurunkan ratusan personel untuk pengamanan tahapan masa kampanye di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Ratusan personel yang diturunkan ini, akunya,  terbagi kedalam enam Satuan Tugas (Satgas). Satuan tugas itu, sambungnya, terdiri dari, Satgas Premtif, Preventif, Kamseltibcarlantas, Gakkum, Humas dan Satgas Bantuan Operasional. "Pada Pilkada tahap kampanye, kami melibatkan 261 personel yang kita libatkan dalam enam Satgas.

Kegiatan Satgas ini dinamis, operasional Polres Muaro Jambi memonitor kegiatan-kegiatan kampanye. Dimana kegiatan kampanye, mereka melakukan pengamanan," kata AKBP Heri Supriawan.

AKBP Heri Supriawan menyampaikan, di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi terdapat dua kecamatan yang tergolong rawan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024  ini. Dua kecamatan itu, katanya, Kecamatan Bahar Selatan dan Kecamatan Sungai Gelam.

"Karena kami anggap memang lingkungan nya itu berada cukup jauh, sehingga kami antisipasi, mudah-mudahan di sana tidak terjadi kerawanan yang tidak kita inginkan.

Untuk itu, kami mengoptimalkan kegiatan cooling system mulai dari level bawah sampai ke tingkat atas," ujarnya. Pria berpangkat dua melati itu turut menegaskan kepada satuan kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Muaro Jambi, agar tetap menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam praktek politik praktis.

Jika ada personel polisi yang terbukti melanggar, kata dia, maka akan  diproses sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku. "Netralitas Polri ini hukumnya wajib.

Untuk itu kami mengintruksikan kepada seluruh anggota untuk selalu netral dan tidak berpihak ke masing-masing pasangan calon," tegasnya. "Termasuk teman-teman yang kita tugaskan menjadi Walpri (pengawal pribadi, red).

Walaupun dia mengawal pasangan calon (Paslon), kita ingatkan, kita harapkan dan kita wajibkan tidak memihak pasangan calon yang mereka kawal," tandasnya. (wan) 


Berita Terkait



add images