iklan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pjs Gubernur Sudriman juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 yang hari ini melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji.

“Saya berharap agar pimpinan dewan yang telah dilantik dapat mengemban tanggung jawab dengan amanah serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tentunya berpedoman pada peraturan perundang-undangan/regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pjs Gubernur Jambi Sudirman kembali menjelaskan bahwa sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu, Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); Fungsi Penyusunan Anggaran; dan Fungsi Pengawasan.

 “Saya yakin bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi sudah memahami fungsi-fungsi tersebut, sehingga fungsi Dewan dapat dilaksanakan secara maksimal dan menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Pjs Gubernur Sudirman juga memberikan apresiasi kepada para pimpinan DPR yang telah dilantik yang mengemban amanah untuk periode baru, tentunya memiliki harapan-harapan dan target-target.

“Saya berharap agar target-target tersebut dapat dicapai, tujuan-tujuan bisa diwujudkan, sesuai prosedur dan mekanisme kerja Dewan. Besar harapan saya agar seluruh Pimpinan DPRD Provinsi Jambi bisa memimpin DPRD Provinsi Jambi, merangkul semua anggota Dewan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Jambi, guna mewujudkan Provinsi Jambi yang jauh lebih maju dalam seluruh aspek, lebih makmur, dan lebih sejahtera,” pungkasnya. (*)


Berita Terkait



add images