JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi ringkus dua orang yang promosikan situs jugi online (Judol).
Dua orang yang diamankan tersebut yakni perempuan berinisial ZF, seorang influencer Jambi dan pria berinisial TH, ia merupakan admin medsos Instagram.
Kedua pelaku ini diamankan karena terlibat mempromosikan judi online di akun media sosial (medsos) mereka, yaitu Instagram.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan bahwa saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Jambi.
"Operasi ini juga untuk mendukung salah satu program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu judi online," kata, Rabu (06/11/2024).
Lanjutnya, kedua orang ini terpantau oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, telah ikut mengendors atau mempromosikan judi online di medsos mereka.
Pelaku TH diamankan pada 30 Oktober 2024 lalu, sementara pelaku ZH yang merupakan influencer diamankan pada 4 November 2024.