iklan Saksi dari BPN Bungo Sebut Sertifikat yang Dirubah Mantan Bawahannya Tidak Sah
Saksi dari BPN Bungo Sebut Sertifikat yang Dirubah Mantan Bawahannya Tidak Sah

Sementara itu, sakti Liliwati yang merupakan Istri terdakwa Husor Tamba dalam keterangannya mengungkapkan, jika dalam proses pengajuan sertifikat milik suaminya Husor Tamba dilakukan melalui Imanuel Purba.

“Betul saya mengetahui soal sertifikat yang dibuat oleh suami saya majelis, tapi dalam proses pembuatannya itu semua dibantu dan dilakukan oleh Imanuel Purba buk,” jela Liliwati.

Saat ditanya Majelis Hakim, apakah saksi Liliwati ikut mengurus surat menyurat dalam proses pengajuan sertifikat milik Husor Tamba? Liliwati menyebut jika dirinya memang ada membuat dan mengurus beberapa surat-menyurat yang diberikan oleh Imanuel Purba.

“Imanuel Purba yg merobah surat dan menanda tanganin surat saat di warung, kami bertemu. Ya saya pada waktu itu, tidak ada berfikiran apa-apa, karena memang saya fikir Imanuel memang tulus mau membantu saya dan suami,”kata Liliwati.

Sidang akan kembali digelar, pada Selasa (12/11/2024) dengan masaih beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU.(aes)


Berita Terkait



add images