Sebelumnya, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jambi diduga melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu pelajar di Kota Jambi viral di media sosial.
Saat ini, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi mengenai tindak pidana Perlindungan Anak.
Ternyata, pihak kepolisian bergerak cepat dan telah menangkap pelaku pagi Kamis 4 November 2024.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana membenarkan mengenai penangkapan pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar tersebut.
"Baru masuk (pelaku), ini udah kita amankan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/11/2024). (aan)