iklan Ketua DPRD Tanjab Barat saat menggelar reses masa sidang pertama tahun 2024-2025.
Ketua DPRD Tanjab Barat saat menggelar reses masa sidang pertama tahun 2024-2025.

JAMBIUPDATE.CO, KUALA TUNGKAL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat menggelar reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 yang dilaksanakan Selama 6 (enam) hari terhitung dari tanggal 12 November s/d 17 November 2024.

Dalam Kesempatan ini kegiatan reses dilakukan guna mendengarkan, menjaring serta menampung aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, apa saja yang menjadi keluhan yang dilontarkan masyarakat. Dalam reses perdana ini, akan ditampung perjuangkan  demi untuk kemajuan pembangunan masyarakat kedepan.

Selain itu, reses juga dalam rangka menjalin silaturrahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir. 

Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Seberang Kota, dan Kecamatan Bram Itam yakni H. Muh. Sjafril Simamora, SH,  Hasmely Hasan, SH. Sufrayogi Syaiful, S.IP, MH. Mariatul Kiftiyah, Hj. Erliani, Muhammad Zaki,  ST, Jamal Darmawan Sie, SE, MM, Siti Maidina Herdiyanti, M.IP, Ahmad Hanif, S.Sy, MH. Endri Evian SH, dan Hery Saputra, SH.

Untuk Dapil II meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara yaitu H. Abdullah,  SE,  Dedi Hadi, SH, Hasan Basyri Harahap,  SH. H. Tamsir, dan Albert Chaniago. SP

Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh terdiri dari Dudi Purwadi SE., Nurkholis,  ST,  Wildawati, SH, Doni Idris Saragih. S.Pd, dan Yetno

Dapil IV wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi dan Batang Asam yaitu Hamdani, SE, Satria Tubagus Rian Hermawan,  SH, MH, Sutejo, SM, H. Fahrizal, S.Pd, Ishak, Augustinus Siahaan, SH. Dedi Irawan , SH. Melda Arisandi, S.kom, dan Jayus, SE

Terakhir di Dapil V, Kecamatan Pengabuan dan  Senyerang , yaitu, H. Assek, SE , Ansari, Iqbal, Lukas Cholikul.R, dan Tumirin.

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani SE menyampaikan Kegiatan reses dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di kecamatan, kelurahan atau desa setempat. Reses yang dilaksanakan sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota dewan untuk mengunjungi dapil nya dengan target dapat menampung dan menjaring keseluruhan aspirasi masyarakat.

"Reses juga dalam rangka menjalin silaturrahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir. Setiap tiga bulan anggota dewan turun ke Dapil untuk bertemu konsituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan ke OPD/dinas yang bersangkutan," demikian katanya. (sun) 


Berita Terkait



add images