iklan DPO Terakhir Kasus Pembunuhan Sopir Travel Matnur Ditangkap di Tambang Ilegal
DPO Terakhir Kasus Pembunuhan Sopir Travel Matnur Ditangkap di Tambang Ilegal

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi kembali  meringkus daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan terhadap Mantur sopir travel asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11  September 2024 lalu.

Diketahui, Matnur  merupakan warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Dari hasil  penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan Polda Sumsel. Pihak kepolisian berhasil  mengantongi tiga nama  pelaku.

Ketiga orang pelaku tersebut yakni,  Heri Susanto warga Tulang Bawang, Provinsi Lampung ditangkap pada bulan September 2024, dan Alexander Tasman  warga Jambi ditangkap pada Kamis 6 Maret 2025.

Terbaru, pada tanggal 8 Maret 2025, pihak Kepolisian kembali menangkap DPO terakhir atas nama Ali Ikhsan warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan.


Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Ali Iksan dilakukan di lokasi pertambangan ilegal di Kabupaten TeboProvinsi Jambi.

"Di Tebo pelaku Ali Iksan bekerja di tambang ilegal dan kita berhasil mendeteksi dan kita lakukan penangkapan disana," katanya, Senin (10/03/2025).

Terhadap pelaku Ali Iksan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku sempat melawan saat akan ditangkap.

"Jadi ketika dilakukan penangkapan yang bersangkutan melawan dan melarikan diri makanya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," ujarnya .

Lanjut Manang, dalam kasus ini, Ali Iksan berperan sebagai eksekutor yang menjerat leher korban hingga meninggal dunia.

"Peran dari Ali Iksan ini adalah orang yang melakukan menjerat leher korban sampai dengan meninggal dunia," ungkapnya.


Dengan tertangkapnya pelaku Ali Iksan, pihak Kepolisian telah berhasil meringkus semua orang yang bertanggungjawab atas kematian matnur, sopir travel asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Namun hingga saat ini pihak kepolisian masih berupaya mencari barang bukti kendaraan korban yang saat itu dibawa oleh para pelaku.

"Hasil dari keterangan ketiga orang ini, kendaraan tersebut ditinggalkan di bawah tol daerah Lampung.Nanti Kita akan terus berusaha untuk mencari atau pun menemukan kendaraan tersebut," bebernya.(*)


Berita Terkait



add images